PLAGIARISME MERUPAKAN KEJAHATAN INTELEKTUAL


Plagiarisme Merupakan Kejahatan Intelektual

Oleh: Abiyyah Agvity Zuchri

Beberapa tahun kebelakang ini, kita sangat sering mendengar kasus plagiarisme. Kasus plagiarisme ini sangat banyak dilakukan pada orang yang sedang mengenyam di dunia pendidikan. Sebelum itu, mari kita cari tahu terlebih dahulu apa itu plagiarisme. Menurut KBBI, Plagiarisme merupakan penjiplakkan yang melanggar hak cipta. Jika menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 dalam (Istiana, 2016) dikatakan: “Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”.

Lantas, siapa sajakah yang masih melakukan plagiarisme? Saat ini Plagiarisme ternyata tidak hanya menyerang seseorang yang sedang melakukan pendidikan saja, tetapi juga menyerang Guru-Guru Besar yang ada di Indonesia. Pada Agustus 2010, Kementerian Riset dan Teknologi Indonesia mengungkapkan adanya Guru Besar Universitas Riau yang melakukan Plagiarisme. Pada kasus ini, Prof II yang diketahui sebagai Guru Besar di Universitas tersebut menjiplak buku karya Joko Pramono yang berjudul Budaya Bahari. Menurut informasi yang diungkapkan, saat terbuktinya Guru Besar tersebut melakukan Plagiarisme, Beliau mendapatkan sanksi yaitu Beliau diturunkan jabatannya.

Jika pada mahasiswa, kasusnya sangat banyak dijumpai ketika ingin menyusun skripsi. Tetapi tidak selamanya hanya pada saat menyusun skripsi saja, saat mahasiswa mengerjakan tugas pun masih sangat banyak yang tidak mencantumkan daftar pustaka. Padahal, sudah sangat jelas jika kita mengambil hasil karya orang lain untuk referensi tugas kita, harus disertai daftar pustakanya untuk menandakan bahwa kita mengambil karya orang tersebut untuk menambah referensi dan pastinya juga untuk menghargai hasil karya orang tersebut.

Menurut Sukaesih (2018), pada tahun 2016 hampir 80% mahasiswa melakukan kecurangan akademik. Sementara itu, pada Jurnal Ilmiah The Psychological tahun 2016 menyatakan, 26% mahasiswa sarjana melakukan plagiarisme pada tulisan akademiknya. Dan pada data Education Week tahun 2017 menunjukkan 74% siswa melakukan kecurangan akademik yang serius. Berbeda dari data yang didapat pada tahun-tahun sebelumnya, ternyata pada tahun 2014 terungkap terdapat tiga orang Doktor di sebuah Perguruan Tinggi Negeri melakukan plagiarisme untuk meraih jabatan profesi Guru Besar. Menurut data yang diperoleh dari Kemenristek Dikti, sejak tahun 2008 sampai tahun 2017, kasus plagiarisme ini selalu meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Kemenristek Dikti menghimbau agar Perguruan Tinggi Negeri dapat memberikan sanksi yang sangat tegas untuk mahasiswa ataupun Guru Besar yang melakukan plagiarisme.

Lalu, apa saja tips-tips yang dapat membuat kita terhindar dari plagiarisme? Berikut, mari kita simak berbagai tips-tips yang dapat kita lakukan untuk menghindari plagiarisme:

1.    Sertakan Sitasi dalam Teks
Yaitu mencantumkan nama pemilik ide, teori, ataupun pendapat orang lain pada teks yang kita tulis. Ini merupakan suatu keharusan. Walaupun kata-kata yang kita ambil tidak sama persis, nama pemilik ide, teori dan pendapat tersebut harus kita cantumkan.

2.    Mencatat Sumber Daftar Pustaka Sejak Awal
Mencatat daftar pustaka merupakan suatu keharusan yang tidak boleh kita lupakan saat menulis karya tulis. Tetapi, biasanya kebanyakan orang baru menuliskan daftar pustakanya ketika sudah selesai menyelesaikan karya tulisnya, alangkah lebih baik jika kita menuliskannya di awal agar meminimalisir kesalahan kita akbiat lupa dengan daftar pustaka.

3.    Lakukan Parafrase
Kutipan yang hanya menggunakan kutipan langsung lebih beresiko dianggap plagiarisme. Agar terhindar, kita harus menyusun kalimat menggunakan susunan kalimat kita sendiri dari sumber asli, tetapi tetap mencantumkan sitasi.

4.    Lakukan Interpretasi
Untuk memperkuat gagasan yang disampaikan, harus terdapat bahan yang dijadikan untuk pembanding. 

5.    Gunakan Aplikasi Anti-plagiarisme
Yang terakhir ialah, jika kita masih merasa khawatir dan resah apakah karya tulis kita terbilang plagiarisme atau tidak, dapat menggunakan aplikasi anti-plagiarisme agar melihat seberapa persen tingkat kemiripan yang ditemukan pada karya tulis kalian. Dapat dicoba loh!

 Jadi, itulah sedikit penjelasan tentang plagiarisme dan beberapa tips yang dapat kita lakukan agar terhindar dari plagiarisme. Semoga tidak ada lagi yang melakukan plagiarisme di Indonesia. Karena plagiarisme merupakan kejahatan intelektual loh! Dan jika ketahuan akan diberikan hukuman yang pastinya merugikan diri kita sendiri. Maka dari itu, jika kita mengambil beberapa kutipan, ide, ataupun pendapat dari orang lain, jangan lupa dicantumkan juga sumber-sumbernya ya teman-teman, terutama nama pemilik ide tersebut! Karena hal seperti itu saja ternyata berpengaruh besar loh! Yuk, mulai sekarang jangan malas dan jangan lupa untuk mencantumkan sumber yang benar agar kita terbebas dari kasus plagirisme. Semoga bermanfaat!









Daftar Pustaka

Plagiat dalam Dunia Akademik - LLDIKTI WILAYAH XII. (2018). Dipetik Juli 11, 2019, dari http://lldikti12.ristekdikti.go.id/2018/11/21/plagiat-dalam-dunia-akademik.html

Dimas. (2018). 5 Tips Menghindari Plagiarisme Saat Menulis. Dipetik Juli 11, 2019, dari Tessy: https://tessy.id/news/single?slug=5-tips-menghindari-plagiarisme-dalam-menulis

Istiana, P., & Purwoko. (2016). Panduan Anti Plagiarisme. E-Learning.

Istiana, R. (2016). Panduan Anti Plagiarisme. Jurnal Penelitian.

Shofiyya, H. (2015). Bagaimana Menghindari Plagiarisme. Dipetik Juli 11, 2019, dari Kompasiana: https://www.kompasiana.com/hajarshofiyya/551f860fa33311182ab67287/bagaimana-menghindari-plagiarisme

Sukaesih. (2018). Permasalahan Plagiarsme Dalam Penelitian Kulitatif di Indonesia. Jurnal Politikom Indonesia.

 


Comments

Popular Posts