PLAGIARISME MERUPAKAN KEJAHATAN INTELEKTUAL
Plagiarisme Merupakan
Kejahatan Intelektual
Oleh: Abiyyah Agvity Zuchri
Beberapa tahun kebelakang ini, kita
sangat sering mendengar kasus plagiarisme. Kasus plagiarisme ini sangat banyak
dilakukan pada orang yang sedang mengenyam di dunia pendidikan. Sebelum itu,
mari kita cari tahu terlebih dahulu apa itu plagiarisme. Menurut KBBI,
Plagiarisme merupakan penjiplakkan yang melanggar hak cipta. Jika menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010
dalam (Istiana, 2016) dikatakan: “Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja
dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya
ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak
lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat
dan memadai”.
Lantas,
siapa sajakah yang masih melakukan plagiarisme? Saat ini Plagiarisme ternyata
tidak hanya menyerang seseorang yang sedang melakukan pendidikan saja, tetapi
juga menyerang Guru-Guru Besar yang ada di Indonesia. Pada Agustus 2010,
Kementerian Riset dan Teknologi Indonesia mengungkapkan adanya Guru Besar
Universitas Riau yang melakukan Plagiarisme. Pada kasus ini, Prof II yang
diketahui sebagai Guru Besar di Universitas tersebut menjiplak buku karya Joko
Pramono yang berjudul Budaya Bahari. Menurut informasi yang diungkapkan, saat terbuktinya
Guru Besar tersebut melakukan Plagiarisme, Beliau mendapatkan sanksi yaitu
Beliau diturunkan jabatannya.
Jika
pada mahasiswa, kasusnya sangat banyak dijumpai ketika ingin menyusun skripsi.
Tetapi tidak selamanya hanya pada saat menyusun skripsi saja, saat mahasiswa
mengerjakan tugas pun masih sangat banyak yang tidak mencantumkan daftar
pustaka. Padahal, sudah sangat jelas jika kita mengambil hasil karya orang lain
untuk referensi tugas kita, harus disertai daftar pustakanya untuk menandakan
bahwa kita mengambil karya orang tersebut untuk menambah referensi dan pastinya
juga untuk menghargai hasil karya orang tersebut.
Menurut
Sukaesih (2018), pada tahun 2016 hampir 80% mahasiswa melakukan kecurangan
akademik. Sementara itu, pada Jurnal Ilmiah The
Psychological tahun 2016 menyatakan, 26% mahasiswa sarjana melakukan
plagiarisme pada tulisan akademiknya. Dan pada data Education Week tahun 2017 menunjukkan 74% siswa melakukan
kecurangan akademik yang serius. Berbeda dari data yang didapat pada tahun-tahun
sebelumnya, ternyata pada tahun 2014 terungkap terdapat tiga orang Doktor di
sebuah Perguruan Tinggi Negeri melakukan plagiarisme untuk meraih jabatan
profesi Guru Besar. Menurut data yang diperoleh dari Kemenristek Dikti, sejak
tahun 2008 sampai tahun 2017, kasus plagiarisme ini selalu meningkat jumlahnya
dari tahun ke tahun. Kemenristek Dikti menghimbau agar Perguruan Tinggi Negeri
dapat memberikan sanksi yang sangat tegas untuk mahasiswa ataupun Guru Besar
yang melakukan plagiarisme.
Lalu,
apa saja tips-tips yang dapat membuat kita terhindar dari plagiarisme? Berikut,
mari kita simak berbagai tips-tips yang dapat kita lakukan untuk menghindari
plagiarisme:
1.
Sertakan
Sitasi dalam Teks
Yaitu
mencantumkan nama pemilik ide, teori, ataupun pendapat orang lain pada teks
yang kita tulis. Ini merupakan suatu keharusan. Walaupun kata-kata yang kita
ambil tidak sama persis, nama pemilik ide, teori dan pendapat tersebut harus
kita cantumkan.
2.
Mencatat Sumber Daftar Pustaka Sejak Awal
Mencatat daftar pustaka merupakan suatu keharusan
yang tidak boleh kita lupakan saat menulis karya tulis. Tetapi, biasanya
kebanyakan orang baru menuliskan daftar pustakanya ketika sudah selesai
menyelesaikan karya tulisnya, alangkah lebih baik jika kita menuliskannya di
awal agar meminimalisir kesalahan kita akbiat lupa dengan daftar pustaka.
3.
Lakukan
Parafrase
Kutipan
yang hanya menggunakan kutipan langsung lebih beresiko dianggap plagiarisme.
Agar terhindar, kita harus menyusun kalimat menggunakan susunan kalimat kita
sendiri dari sumber asli, tetapi tetap mencantumkan sitasi.
4.
Lakukan
Interpretasi
Untuk
memperkuat gagasan yang disampaikan, harus terdapat bahan yang dijadikan untuk
pembanding.
5.
Gunakan
Aplikasi Anti-plagiarisme
Yang
terakhir ialah, jika kita masih merasa khawatir dan resah apakah karya tulis
kita terbilang plagiarisme atau tidak, dapat menggunakan aplikasi
anti-plagiarisme agar melihat seberapa persen tingkat kemiripan yang ditemukan
pada karya tulis kalian. Dapat dicoba loh!
Jadi, itulah sedikit penjelasan
tentang plagiarisme dan beberapa tips yang dapat kita lakukan agar terhindar
dari plagiarisme. Semoga tidak ada lagi yang melakukan plagiarisme di Indonesia.
Karena plagiarisme merupakan kejahatan intelektual loh! Dan jika ketahuan akan diberikan hukuman yang pastinya
merugikan diri kita sendiri. Maka dari itu, jika kita mengambil beberapa kutipan,
ide, ataupun pendapat dari orang lain, jangan lupa dicantumkan juga
sumber-sumbernya ya teman-teman,
terutama nama pemilik ide tersebut! Karena hal seperti itu saja ternyata
berpengaruh besar loh! Yuk, mulai sekarang jangan malas dan
jangan lupa untuk mencantumkan sumber yang benar agar kita terbebas dari kasus
plagirisme. Semoga bermanfaat!
Daftar Pustaka
Plagiat dalam Dunia Akademik - LLDIKTI WILAYAH XII. (2018). Dipetik Juli 11, 2019, dari
http://lldikti12.ristekdikti.go.id/2018/11/21/plagiat-dalam-dunia-akademik.html
Dimas.
(2018). 5 Tips Menghindari Plagiarisme Saat Menulis. Dipetik Juli 11,
2019, dari Tessy:
https://tessy.id/news/single?slug=5-tips-menghindari-plagiarisme-dalam-menulis
Istiana,
P., & Purwoko. (2016). Panduan Anti Plagiarisme. E-Learning.
Istiana, R.
(2016). Panduan Anti Plagiarisme. Jurnal Penelitian.
Shofiyya,
H. (2015). Bagaimana Menghindari Plagiarisme. Dipetik Juli 11, 2019,
dari Kompasiana:
https://www.kompasiana.com/hajarshofiyya/551f860fa33311182ab67287/bagaimana-menghindari-plagiarisme
Sukaesih.
(2018). Permasalahan Plagiarsme Dalam Penelitian Kulitatif di Indonesia. Jurnal
Politikom Indonesia.
Comments
Post a Comment